Artikel Terbaru: |
loading...
Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info tentang kutipan berita pendidikan: Ayo Sikapi Hasil UN dengan Positif-- JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta seluruh pihak menyikapi hasil ujian nasional (UN) SMA/SMK/MA yang secara resmi diumumkan hari ini, Jumat (24/5/2013). Asrorun Niam Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, mengatakan, siswa yang lulus harus bersyukur dan mempersiapkan kelanjutan jenjang pendidikan tinggi, dengan memilih lembaga yang sesuai minat bakatnya. "Bagi yang tidak lulus, jangan larut dalam kesedihan," pinta Asrorun dalam keterangan pers.
Dia juga meminta siswa yang lulus ujian agar tidak melakukan corat coret baju, pesta pora, arak-arakan, vandalisme, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya dalam mengekspresikan kelulusan UN. Pihak sekolah juga harus mencegah langkah tidak terpuji itu dengan melakukan langkah promotif, menyiapkan acara yang positif, seperti syukuran, bakti sosial, sumbangan buku dan pakaian layak pakai untuk anak yang membutuhkan, serta langkah preventif mencegah aksi corat coret dan tindakan destruktif lainnya.
Aparat pemerintah baik dinas pendidikan, dinas sosial, ketentraman dan ketertiban, dan penegak hukum harus mengantisipasi untuk mencegah terjadinya tindakan destruktif sebagai ekspresi kelulusan siswa.
Asrorun juga meminta media tidak memberikan porsi pemberitaan pada aksi corat-coret, arak-arakan, vandalisme, dan tindakan destruktif lain yang dilakukan sebagai perayaan kelulusan UN. Langkah ini mewujudkan tanggungjawab moral dalam mewujudkan perlindungan anak agar tidak ditiru oleh kawan sebayanya, serta oleh anak SMP dan SD nantinya. Sementara, ragam kegiatan positif sebagai ekspresi kelulusan UN penting untuk disiarkan sebagai cermin pemihakan dan tanggung jawab pada perlindungan anak secara substantif.
Dia juga meminta siswa yang lulus ujian agar tidak melakukan corat coret baju, pesta pora, arak-arakan, vandalisme, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya dalam mengekspresikan kelulusan UN. Pihak sekolah juga harus mencegah langkah tidak terpuji itu dengan melakukan langkah promotif, menyiapkan acara yang positif, seperti syukuran, bakti sosial, sumbangan buku dan pakaian layak pakai untuk anak yang membutuhkan, serta langkah preventif mencegah aksi corat coret dan tindakan destruktif lainnya.
Aparat pemerintah baik dinas pendidikan, dinas sosial, ketentraman dan ketertiban, dan penegak hukum harus mengantisipasi untuk mencegah terjadinya tindakan destruktif sebagai ekspresi kelulusan siswa.
Asrorun juga meminta media tidak memberikan porsi pemberitaan pada aksi corat-coret, arak-arakan, vandalisme, dan tindakan destruktif lain yang dilakukan sebagai perayaan kelulusan UN. Langkah ini mewujudkan tanggungjawab moral dalam mewujudkan perlindungan anak agar tidak ditiru oleh kawan sebayanya, serta oleh anak SMP dan SD nantinya. Sementara, ragam kegiatan positif sebagai ekspresi kelulusan UN penting untuk disiarkan sebagai cermin pemihakan dan tanggung jawab pada perlindungan anak secara substantif.