Artikel Terbaru: |
loading...
Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info tentang kutipan berita pendidikan: Hatta: Kemendikbud Tak Terkena Pemotongan Anggaran-- REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu kementerian yang tidak terkena pemotongan anggaran.
"Pemangkasan terbesar terjadi di 15 Kementerian Lembaga yang memiliki anggaran besar, kecuali Kemendikbud, karena diatur dalam undang-undang harus 20 persen dari total APBN," ujarnya saat ditemui sebelum rapat koordinasi membahas pemotongan belanja Kementerian Lembaga di Jakarta, Rabu.
Hatta mengatakan rencana pemotongan belanja Kementerian Lembaga tersebut dilakukan untuk menahan pelebaran defisit anggaran dan terjadi pada belanja yang tidak mengikat seperti perjalanan dinas serta pembangunan gedung.
Menurut dia, pemotongan tersebut dilakukan secara proposional terhadap setiap Kementerian Lembaga sesuai dengan alokasi anggaran dalam rencana kerja pemerintah serta proses pengadaan barang dan jasa.
"Kita hanya lihat besarannya dan berdasarkan proporsinya. Itu tidak hanya jumlah seberapa besar anggarannya, tapi juga rencana kerjanya," ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan proses pemotongan ini merupakan upaya untuk menjaga ketahanan fiskal serta agar anggaran belanja negara menjadi lebih efisien.
"Tentu ini tidak mudah, karena ini sudah bulan Mei, sehingga yang betul-betul bisa dipangkas lagi tentu yang tidak mengganggu target," katanya
Armida memastikan belanja Kementerian Lembaga yang terkena pemotongan tersebut antara lain belanja non operasional yang masih bisa ditunda pelaksanaannya, dan tidak mengganggu target pelaksanaan pembangunan.
"Tentu setiap Kementerian Lembaga berbeda (pemotongannya), tidak bisa dipukul rata. Kalau kami bisa yang diminta 10 persen rupiah murni (dari anggaran K/L), bukan total anggaran," ujarnya.
"Pemangkasan terbesar terjadi di 15 Kementerian Lembaga yang memiliki anggaran besar, kecuali Kemendikbud, karena diatur dalam undang-undang harus 20 persen dari total APBN," ujarnya saat ditemui sebelum rapat koordinasi membahas pemotongan belanja Kementerian Lembaga di Jakarta, Rabu.
Hatta mengatakan rencana pemotongan belanja Kementerian Lembaga tersebut dilakukan untuk menahan pelebaran defisit anggaran dan terjadi pada belanja yang tidak mengikat seperti perjalanan dinas serta pembangunan gedung.
Menurut dia, pemotongan tersebut dilakukan secara proposional terhadap setiap Kementerian Lembaga sesuai dengan alokasi anggaran dalam rencana kerja pemerintah serta proses pengadaan barang dan jasa.
"Kita hanya lihat besarannya dan berdasarkan proporsinya. Itu tidak hanya jumlah seberapa besar anggarannya, tapi juga rencana kerjanya," ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan proses pemotongan ini merupakan upaya untuk menjaga ketahanan fiskal serta agar anggaran belanja negara menjadi lebih efisien.
"Tentu ini tidak mudah, karena ini sudah bulan Mei, sehingga yang betul-betul bisa dipangkas lagi tentu yang tidak mengganggu target," katanya
Armida memastikan belanja Kementerian Lembaga yang terkena pemotongan tersebut antara lain belanja non operasional yang masih bisa ditunda pelaksanaannya, dan tidak mengganggu target pelaksanaan pembangunan.
"Tentu setiap Kementerian Lembaga berbeda (pemotongannya), tidak bisa dipukul rata. Kalau kami bisa yang diminta 10 persen rupiah murni (dari anggaran K/L), bukan total anggaran," ujarnya.