loading...

Kriteria dan Contoh Penentuan Kenaikan Kelas dalam Kurikulum 2013 (Update)

Artikel Terbaru:
loading...
Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info Kriteria dan Contoh Penentuan Kenaikan Kelas dalam Kurikulum 2013 (Update)-- Penilaian dalam Kurikulum 2013 melalui proses yang panjang dari penilaian proses (harian), kemudian dikonversi terlebih dahulu, hingga pada akhirnya menetapkan apakah seorang siswa dapat naik kelas atau tidak. Dalam kurikulum 2013, nilai setiap mata pelajaran terdiri atas nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berikut kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum 2013.

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti
  • Ketuntasan belajar untuk kompetensi sikap ditetapkan dengan skor modus sekurang-kurangnya baik (B) untuk setiap mata pelajaran.
  • Nilai Ketuntasan belajar untuk kompetensi pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata, paling kecil 2,67
  • Nilai Ketuntasan belajar untuk kompetensi keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum, paling kecil 2,67
  • Memiliki maksimal dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilannya di bawah KKM (Lebih dari dua mapel utk nilai kompetensi dan keterampilan, berarti tak naik)
  • Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif
  • Berdasarkan hasil rapat pleno dewan guru

Catatan: Satuan pendidikan dapat menentukan kriteria kenaikan kelas lebih dari ketentuan minimal tersebut disesuaikan dengan kondisi dan potensi satuan pendidikan

Contoh:
1. Anna memiliki nilai yang kurang dari KKM pada 3 (tiga) mata pelajaran. Nilai kompetensi sikap semua mata pelajaran predikat B.
Anna dinyatakan naik kelas, karena tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilannya di bawah KKM.
2. Nilai Anto untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan pada tiga mata pelajaran (yaitu Agama, Matematika, dan IPA) ternyata kurang dari KKM
Anto dinyatakan tidak naik kelas karena memiliki nilai kurang dari KKM, baik untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan pada lebih dari dua mata pelajaran

3. Berikut adalah nilai Riko
Riko dinyatakan tidak naik kelas karena memiliki satu nilai sikap kurang dari KKM (C)
Sumber: Kemendikbud
Update: 8 Juni 2015 (hasil dari Pelatihan Calon Instruktur Nasional K.13 di P4TK Bahasa, Jalan Gardu Srengseng Sawah, tanggal 3-9 Juni 2015)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...