Artikel Terbaru: |
loading...
Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang tinggal menghitung hari itu memang tidak mudah. Perlu persiapan yang matang agar kita bisa bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Trisno Raharjo, SH, MHum mengungkapkan bahwa ada poin penting yang bisa dilakukan untuk menghadapi MEA.
"Terkait dengan dorongan dalam memajukan bidang jasa, kemudian dari kegiatan jasa tersebut akan memunculkan usaha dalam bentuk produk, yang kemudian dengan munculnya produk-produk tersebut akan menimbulkan persaingan dunia bisnis," ungkapnya seperti dinukil dari laman UMY, Senin (7/12/2015).
Trisno memaparkan, dunia usaha diatur dengan baik maka bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia.
"Diharapkan, iklim bisnis pada masyarakat Asean akan menjadi lebih baik dalam menghadapi MEA. Selain itu, Indonesia dalam hal persaingan usaha memiliki keunggulan dan lebih siap dibandingkan negara lainnya, " ujarnya.
Selain itu, Komisioer Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KKPU), Drs Munrokhim Misanam, MA, Ec, PhD, menjelaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu untuk dibenahi, salah satunya pada persaingan di dunia usaha di masyarakat ASEAN. Diperlukan harmonisasi dalam persaingan yang terjadi antara negara-negara Asean.
“Ketentuan-ketentuan tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah pada pasar, yaitu untuk membatasi jumlah perusahaan yang tersebar di dalam pasar usaha bisnis,” jelasnya.
Trisno menambahkan, walau Indonesia dirasa siap namun jangan sampai berimbas pada implemetasi yang kurang baik.
"Jangan sampai karena Indonesia dirasa paling siap, berimbas terhadap implementasinya yang tidak mendapatkan dukungan yang kuat bagi Indonesia sendiri maupun bagi ASEAN,” tambahnya.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/07/65/1262144/ini-poin-penting-hadapi-mea
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Trisno Raharjo, SH, MHum mengungkapkan bahwa ada poin penting yang bisa dilakukan untuk menghadapi MEA.
"Terkait dengan dorongan dalam memajukan bidang jasa, kemudian dari kegiatan jasa tersebut akan memunculkan usaha dalam bentuk produk, yang kemudian dengan munculnya produk-produk tersebut akan menimbulkan persaingan dunia bisnis," ungkapnya seperti dinukil dari laman UMY, Senin (7/12/2015).
Trisno memaparkan, dunia usaha diatur dengan baik maka bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia.
"Diharapkan, iklim bisnis pada masyarakat Asean akan menjadi lebih baik dalam menghadapi MEA. Selain itu, Indonesia dalam hal persaingan usaha memiliki keunggulan dan lebih siap dibandingkan negara lainnya, " ujarnya.
Selain itu, Komisioer Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KKPU), Drs Munrokhim Misanam, MA, Ec, PhD, menjelaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu untuk dibenahi, salah satunya pada persaingan di dunia usaha di masyarakat ASEAN. Diperlukan harmonisasi dalam persaingan yang terjadi antara negara-negara Asean.
“Ketentuan-ketentuan tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah pada pasar, yaitu untuk membatasi jumlah perusahaan yang tersebar di dalam pasar usaha bisnis,” jelasnya.
Trisno menambahkan, walau Indonesia dirasa siap namun jangan sampai berimbas pada implemetasi yang kurang baik.
"Jangan sampai karena Indonesia dirasa paling siap, berimbas terhadap implementasinya yang tidak mendapatkan dukungan yang kuat bagi Indonesia sendiri maupun bagi ASEAN,” tambahnya.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/07/65/1262144/ini-poin-penting-hadapi-mea