loading...

Semester Depan, Sekolah Kita Kembali ke Kurikulum 2006

Artikel Terbaru:
loading...
Saat ini, sebagaimana yang kalian ketahui, Bapak sedang mengikuti diklat. Masih tentang Kurikulum 2013 juga, namun yang terkait dengan penilaian berbasis kelas dan penyusunan soal. Apa mau dikata, kemarin malam sudah santer berita dibatalkannya pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakan satu semester. Bagi sekolah percontohan yang sudah melaksanakannya sejak tahun pelajaran 2013/2014 atau menginjak tiga semester, tahap ujicoba K-13 masih berlanjut sambil membenahi kekurangan-kekurangan yang ada.
Ini berarti, sekolah kita, termasuk seluruh sekolah di Kabupaten Tabalong, tentu akan kembali ke Kurikulum 2006. Implikasi lainnya, kalian yang duduk di kelas VIII batal mengikuti matrikulasi (Bridging Course).

Lantas, bagaimana dengan UAS senin lusa? Kalian tetap mempelajari apa yang telah kita pelajari di semester ini. Soal dengan materi Kurikulum 2013 sudah jadi dan diperbanyak panitia UAS. Kalian konsentrasi saja belajar.

Kemarin malam, Kompas menurunkan berita tentang keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013 sehingga tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Pak menteri juga menindaklanjuti dengan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai hari ini. Penerapan kurikulum 2006 sendiri rencananya mulai semester genap atau Januari 2015 untuk tahun pelajaran 2014/2015.

Mendikbud, Anies Baswedan, memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain.
"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK," ucapnya.

Menurut Pak Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.

Untuk itu, Mendikbud ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menyinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat. Anies pun berharap agar pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini bisa berjalan setahap demi setahap.
Sekolah yang dijadikan contoh pun nantinya akan jadi model dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah lain. Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sementara, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Mendikbud menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Mendikbud, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Kompas.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...