loading...

Seputar UN (Ujian Nasional) 2014 | Ketentuan dan Syarat Kelulusan

Artikel Terbaru:
loading...
Seputar UN (Ujian Nasional) 2014 | Ketentuan dan Syarat Kelulusan--

Ujian Nasional 2014:
  1. UN Tahun Pelajaran 2013/2014 dilaksanakan satu kali
  2. Tidak ada UN Ulangan (jika nanti dinyatakan tidak lulus, terpaksa harus mengulang belajar satu tahun lagi di kelas terakhir)
  3. UN Susulan (bagi yang sakit, dsb) dilaksanakan satu minggu setelah UN Utama dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah
  4. Ujian Praktek kejuruan untuk SMK dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum UN Utama
  5. Ujian Teori Kejuruan dilaksanakan sekolah dengan soal dari Pusat
  6. Tidak ada TPI (Tim Pemantau Independen)
  7. Jumlah Paket Soal dengan barcode berbeda-beda untuk setiap siswa, satu ruangan biasanya 20 siswa)

Kriteria Kelulusan :
  • Kelulusan ditentukan tidak hanya berdasarkan Nilai UN (Ujian Nasional) saja, tetapi juga dari Nilai Sekolah.
  • Nilai Sekolah didapat dari 30% Nilai US (Ujian Sekolah-dilaksanakan sebelum UN) ditambah 70% Nilai Rata-rata Rapor Semester 1 hingga Semester 5. Nilai Sekolah ini diverifikasi di tingkat kabupaten dan dikirimkan ke pusat seminggu sebelum UN berlangsung.
  • Nilai Akhir (Kelulusan) = 40% Nilai Sekolah + 60% Nilai UN
  • Nilai Akhir (Kelulusan) minimal Rata-rata 5,5 dan mnimal 4,0 untuk setiap mata pelajaran.
  • Penentuan kelulusan diputuskan pusat berdasarkan rekap Nilai Sekolah dan hasil Ujian Nasional.
  • Nilai rapor yang diambil adalah: nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB; nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB; nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK.

Disarikan dari: SOP Ujian Nasional 2013/2014 BSNP

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...