Artikel Terbaru: |
loading...
Kesulitan guru untuk menilai kepribadian siswa pada Kurikulum 2013 kini dipermudah. Kini hanya guru agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang akan menilai sisi spiritual dan sosial siswa.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, perubahan yang bakal terasa pada revisi Kurikulum 2013 adalah pada penyederhanaan penilaian siswa, khususnya di penilaian spiritual dan sosial.
Pada tahun ajaran lalu, guru mengeluhkan penilaian siswa yang sangat kompleks, di mana guru Matematika sekalipun harus menilai sisi spiritual dan sosial siswa. ”Jadi nanti hanya guru PPKN dan guru agama yang akan menilai. Tapi jika ada siswa yang mencontek di pelajaran Matematika guru itu bisa melaporkannya ke guru Agama atau PPKN itu,” katanya kemarin.
Totok menjelaskan, nama kurikulum tidak akan mengalami perubahan. Kemendikbud akan tetap memakai nama Kurikulum 2013 dan diterapkan secara nasional.
Kemendikbud tahun ini juga akan mengubah sistem pada proses berpikir anak. Kalau dulu siswa SD hanya akan diajari sebatas kemampuan memahami, SMP menganalisis dan siswa SMA harus sudah bisa menciptakan. Kemendikbud mengubahnya dengan menggabungkan ketiga kemampuan itu di semua jenjang. Siswa SD pun boleh menciptakan sesuatu karena mereka akan terbiasa berpikir ilmiah.
Sumber : koran-sindo.com
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, perubahan yang bakal terasa pada revisi Kurikulum 2013 adalah pada penyederhanaan penilaian siswa, khususnya di penilaian spiritual dan sosial.
Pada tahun ajaran lalu, guru mengeluhkan penilaian siswa yang sangat kompleks, di mana guru Matematika sekalipun harus menilai sisi spiritual dan sosial siswa. ”Jadi nanti hanya guru PPKN dan guru agama yang akan menilai. Tapi jika ada siswa yang mencontek di pelajaran Matematika guru itu bisa melaporkannya ke guru Agama atau PPKN itu,” katanya kemarin.
Totok menjelaskan, nama kurikulum tidak akan mengalami perubahan. Kemendikbud akan tetap memakai nama Kurikulum 2013 dan diterapkan secara nasional.
Kemendikbud tahun ini juga akan mengubah sistem pada proses berpikir anak. Kalau dulu siswa SD hanya akan diajari sebatas kemampuan memahami, SMP menganalisis dan siswa SMA harus sudah bisa menciptakan. Kemendikbud mengubahnya dengan menggabungkan ketiga kemampuan itu di semua jenjang. Siswa SD pun boleh menciptakan sesuatu karena mereka akan terbiasa berpikir ilmiah.
Sumber : koran-sindo.com