Artikel Terbaru: |
loading...
Mengapa RSBI Dianggap Menghambat Hak Siswa?-- JAKARTA--MICOM: Sistem sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dianggap membatasi peluang siswa menempuh pendidikan.
Mereka terkendala besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Padahal sekolah RSBI berkewajiban memenuhi kuota pemerintah untuk mengalokasikan kursi untuk siswa kurang mampu.
Direktur Riset dan Pengembangan Program Ikatan Guru Indonesia (IGI), Puti, menyatakan penyematan label internasional lebih ditujukan agar bisa menarik biaya lebih mahal ke siswa.
"Dengan biaya masuk hingga Rp10 juta, segelintir orang yang bisa mendaftar. Kalaupun dipaksakan masuk, itu bisa jadi bumerang," kata Puti dalam diskusi mengenai RSBI, di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (6/6).
Bumerang itu, jelas Puti, adalah dampak psikologis yang akan dihadapi siswa kurang mampu karena ketidakmampuan beradaptasi. Menyambung ucapan Puti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti, mengatakan secara umum siswa kaya memiliki pola komunikasi, pengetahuan, serta gaya hidup yang berbeda. Fakta di lapangan pun mengatakan bahwa ada kecenderungan siswa miskin tapi pintar takut mendaftar di sekolah-sekolah RSBI.
"Karena takut biaya mahal dan tak mampu bayar misalnya harus punya lapton. Sehingga mereka minder," cetusnya.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa dana bantuan pemerintah untuk sekolah (RSBI) rawan dikorupsi. Alasannnya, uang Rp600 juta yang digelontorkan pemerintah mubazir lantaran semua sekolah RSBI mampu menutupi biaya investasi dan operasional melalui sumbangan siswa.
"Ada sekolah yang memungut iuran hingga Rp10 juta. Di sebuah RSBI di Bandung, misalnya. Yang menjadi masalah tak ada transparansi jelas penggunaan dana itu," katanya.
Saat ini, uji materi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Iwan berharap MK mengabulkaan gugatan tersebut. "Untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas."
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/06/324553/293/14/-RSBI-Dianggap-Hambat-Hak-Siswa
Foto: Republika
Mereka terkendala besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Padahal sekolah RSBI berkewajiban memenuhi kuota pemerintah untuk mengalokasikan kursi untuk siswa kurang mampu.
Direktur Riset dan Pengembangan Program Ikatan Guru Indonesia (IGI), Puti, menyatakan penyematan label internasional lebih ditujukan agar bisa menarik biaya lebih mahal ke siswa.
"Dengan biaya masuk hingga Rp10 juta, segelintir orang yang bisa mendaftar. Kalaupun dipaksakan masuk, itu bisa jadi bumerang," kata Puti dalam diskusi mengenai RSBI, di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (6/6).
Bumerang itu, jelas Puti, adalah dampak psikologis yang akan dihadapi siswa kurang mampu karena ketidakmampuan beradaptasi. Menyambung ucapan Puti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti, mengatakan secara umum siswa kaya memiliki pola komunikasi, pengetahuan, serta gaya hidup yang berbeda. Fakta di lapangan pun mengatakan bahwa ada kecenderungan siswa miskin tapi pintar takut mendaftar di sekolah-sekolah RSBI.
"Karena takut biaya mahal dan tak mampu bayar misalnya harus punya lapton. Sehingga mereka minder," cetusnya.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa dana bantuan pemerintah untuk sekolah (RSBI) rawan dikorupsi. Alasannnya, uang Rp600 juta yang digelontorkan pemerintah mubazir lantaran semua sekolah RSBI mampu menutupi biaya investasi dan operasional melalui sumbangan siswa.
"Ada sekolah yang memungut iuran hingga Rp10 juta. Di sebuah RSBI di Bandung, misalnya. Yang menjadi masalah tak ada transparansi jelas penggunaan dana itu," katanya.
Saat ini, uji materi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Iwan berharap MK mengabulkaan gugatan tersebut. "Untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas."
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/06/324553/293/14/-RSBI-Dianggap-Hambat-Hak-Siswa
Foto: Republika