Artikel Terbaru: |
loading...
Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Perlu Dievaluasi-- JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru. Hal tersebut didasarkan atas macetnya penyaluran tunjangan sertifikasi pada triwulan pertama tahun 2012 di sejumlah daerah.
"Kami cari solusi terbaik, termasuk pencairannya. Apakah masih tetap seperti sekarang melalui provinsi, atau diubah mekanismenya. Akan dicari terobosan baru," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di Jakarta.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran tunjangan sertifikasi pada triwulan pertama tahun 2012 ini disebabkan karena provinsi membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi data. Pasalnya, yang berhak menerima tunjangan sertifikasi hanyalah guru yang memenuhi syarat mengajar minimal 24 jam per minggu. "Jadi, yang lama itu mengecek ribuan guru, apakah memenuhi syarat atau tidak. Karena ada terbukti dilapangan, ada yang tidak memenuhi syarat 24 jam tapi menerima tunjangan. Maka, kita memang perlu berhati-hati, kalau tidak akan menjadi masalah," ungkap mantan Rektor ITS itu.
Dirinya menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan SK, terkait dengan pencairan tunjangan sertifikasi. "Bagi kami, tidak ada untungnya untuk menghambat. Sudah saya cek, semua SK dan surat perintah membayar sudah ada," tegas Mendikbud.
Seperti diketahui, perubahan mekamisme penyaluran dana juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat, terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah terpaksa mengubah penyaluran dana BOS dari kabupaten/kota menjadi ke Provinsi.
Pasalnya, ketika dana BOS disalurkan melalui kabupaten/kota, kerap kali terlambat. “Seperti yang dilakukan pada penyaluran dana BOS. BOS di kabupetan/kota macet, ketika ditaruh di provinsi jadi lancar,” imbuhnya.
"Kami cari solusi terbaik, termasuk pencairannya. Apakah masih tetap seperti sekarang melalui provinsi, atau diubah mekanismenya. Akan dicari terobosan baru," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di Jakarta.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran tunjangan sertifikasi pada triwulan pertama tahun 2012 ini disebabkan karena provinsi membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi data. Pasalnya, yang berhak menerima tunjangan sertifikasi hanyalah guru yang memenuhi syarat mengajar minimal 24 jam per minggu. "Jadi, yang lama itu mengecek ribuan guru, apakah memenuhi syarat atau tidak. Karena ada terbukti dilapangan, ada yang tidak memenuhi syarat 24 jam tapi menerima tunjangan. Maka, kita memang perlu berhati-hati, kalau tidak akan menjadi masalah," ungkap mantan Rektor ITS itu.
Dirinya menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan SK, terkait dengan pencairan tunjangan sertifikasi. "Bagi kami, tidak ada untungnya untuk menghambat. Sudah saya cek, semua SK dan surat perintah membayar sudah ada," tegas Mendikbud.
Seperti diketahui, perubahan mekamisme penyaluran dana juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat, terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah terpaksa mengubah penyaluran dana BOS dari kabupaten/kota menjadi ke Provinsi.
Pasalnya, ketika dana BOS disalurkan melalui kabupaten/kota, kerap kali terlambat. “Seperti yang dilakukan pada penyaluran dana BOS. BOS di kabupetan/kota macet, ketika ditaruh di provinsi jadi lancar,” imbuhnya.
Sebenarnya 24 jam di sekolah itu kecil. Guru bekerja hampir 24 jam sehari karena kegiatan mengoreksi pekerjaan siswa pun harus dibawa ke rumah.
Tapi, kami tunggu, Pak Menteri. Seperti yang sudah-sudah, guru selalu sabar menunggu....