Artikel Terbaru: |
loading...
Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info Cara Pengolahan Nilai Kompetensi Pengetahuan dalam Kurikulum 2013--
Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan adalah penilaian potensi intelektual yang terdiri atas tingkatan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.
Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang diturunkan dari KD.
Cakupan Penilaian:
a. Pengetahuan Faktual: istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya.
b. Pengetahuan Konseptual: prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik; meliputi pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur
c. Pengetahuan Prosedural: urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu, pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus, dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat.
Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian
1. Tes tertulis
a. Memilih jawaban, dapat berupa: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, dan sebab akibat.
b. Mensuplai jawaban, dapat berupa: isian atau melengkapi, jawaban singkat dan uraian.
Soal uraian yang menjadi penilaian autentik adalah soal-Soal yang menghendaki siswa merumuskan jawabannya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis dan menyimpulkan.
2. Observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan
3. Penugasan, berupa PR dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok
Pelaksanaan Penilaian
1. Rincian Pelaksanaan Penilaian:
a. Ulangan Harian (Penilaian Proses)
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator dari satu atau lebih kompetensi dasar (KD).
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis, Tes lisan, Penugasan.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Daftar pertanyaan. Pekerjaan rumah dan/atau tugas yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
b. Ulangan Tengah Semester
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator dari satu atau lebih kompetensi dasar (KD).
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
c. Ulangan Akhir Semester
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
2. Pengolahan Penilaian
a. Nilai Harian (Penilaian Proses)
- Dilakukan dengan teknik tes tulis, tes lisan, dan penugasan yang diberikan selama proses pembelajaran berlangsung.
- Penyekoran tes uraian (Lisan dan tulis) dan penugasan agar objektif, dilakukan berdasarkan kunci jawaban dan bobot jawaban tertentu untuk tiap soal yang disusun dalam bentuk rubrik.
- Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dan penugasan dihitung dengan rumus:
b. Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester
- Dilakukan dengan teknik penilaian tertulis, dapat berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian, maupun jawaban singkat.
- Dilakukan penilaian dengan cara yang relevan untuk tiap teknik yang dipilih (seperti pada penilaian harian).
Pelaporan Penilaian
Dilaporkan melalui “Laporan Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan Peserta Didik”
Diolah berdasarkan:
1) Nilai Ulangan Harian (NUH) = Rerata nilai ulangan dan/atau penugasan
2) Nilai Ulangan Tengah Semester (NUTS)
3) Nilai Ulangan Akhir Semester (NUAS)
Dihitung dengan rumus:
Contoh Pengolahan Nilai
Pembobotan 2 : 1 : 1 (NUH : NUTS : NUAS)= Jumlah=4
(Nilai Harian disarankan untuk diberi bobot lebih besar daripada UTS dan UAS karena lebih mencerminkan perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik)
Nilai Ulangan Harian: 1, 2 dan 3 = 60, 75, 65
Penugasan 1, 2, dan 3 = 75, 70, 80
NUH= (60 + 75 + 65 + 75 + 70 + 80) : 6 = 70,8
Nilai Ulangan Tengah Semester = 75
Nilai Ulangan Akhir Semester= 65
Berdasarkan data di atas, diperoleh:
Nilai =[(2 x 70,8)+(1 x 75) + (1 x 65)] : 4
= (141,6 + 75 + 65) : 4
= 281,6 : 4
= 70,4
=(70,4 :100) x 4
= 2,82
Kriteria: B- (Lihat tabel konversi)
Hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar peserta didik, dikembalikan disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan), dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran.
Contoh deskripsi:
Kompetensi pengetahuan baik, memiliki kemampuan baik dalam memahami teks dan telaah kebahasaan, tetapi masih perlu ditingkatkan pada menceritakan kembali nilai-nilai keteladanan dan keistemewaan tokoh dalam biografi.
Tabel Konversi Nilai Pengetahuan:
Nilai Kompetensi Pengetahuan ini direkap dengan nilai Kompetensi Sikap dan Kompetensi Keterampilan sehingga menjadi nilai rapor (LHPKPD).
Laporan hasil penilaian berbentuk predikat dan deskripsi disampaikan kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait (misal: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali) pada periode yang ditentukan dan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik (LHPKPD).
Penilaian dalam Kurikulum 2013 melalui proses yang panjang dari penilaian proses (harian), kemudian dikonversi terlebih dahulu, hingga pada akhirnya menetapkan apakah seorang siswa dapat naik kelas atau tidak. Dalam kurikulum 2013, nilai setiap mata pelajaran terdiri atas nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Prinsip Penilaiannya: Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Ekonomis, Transparan/Terbuka, Menyeluruh dan kesinambungan/Holistik, Sistematis, Akuntabel, Edukatif.
Pendekatan Penilaian:
1. Penilaian acuan kriteria (PAK)
2. PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
- KKM Pengetahuan dan Keterampilan: 2,67 (B-)
- KKM Sikap: Baik
Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan adalah penilaian potensi intelektual yang terdiri atas tingkatan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.
Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang diturunkan dari KD.
Cakupan Penilaian:
a. Pengetahuan Faktual: istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya.
b. Pengetahuan Konseptual: prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik; meliputi pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur
c. Pengetahuan Prosedural: urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu, pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus, dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat.
Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian
1. Tes tertulis
a. Memilih jawaban, dapat berupa: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, dan sebab akibat.
b. Mensuplai jawaban, dapat berupa: isian atau melengkapi, jawaban singkat dan uraian.
Soal uraian yang menjadi penilaian autentik adalah soal-Soal yang menghendaki siswa merumuskan jawabannya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis dan menyimpulkan.
2. Observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan
3. Penugasan, berupa PR dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok
Pelaksanaan Penilaian
1. Rincian Pelaksanaan Penilaian:
a. Ulangan Harian (Penilaian Proses)
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator dari satu atau lebih kompetensi dasar (KD).
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis, Tes lisan, Penugasan.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Daftar pertanyaan. Pekerjaan rumah dan/atau tugas yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
b. Ulangan Tengah Semester
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator dari satu atau lebih kompetensi dasar (KD).
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
c. Ulangan Akhir Semester
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
2. Pengolahan Penilaian
a. Nilai Harian (Penilaian Proses)
- Dilakukan dengan teknik tes tulis, tes lisan, dan penugasan yang diberikan selama proses pembelajaran berlangsung.
- Penyekoran tes uraian (Lisan dan tulis) dan penugasan agar objektif, dilakukan berdasarkan kunci jawaban dan bobot jawaban tertentu untuk tiap soal yang disusun dalam bentuk rubrik.
- Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dan penugasan dihitung dengan rumus:
b. Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester
- Dilakukan dengan teknik penilaian tertulis, dapat berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian, maupun jawaban singkat.
- Dilakukan penilaian dengan cara yang relevan untuk tiap teknik yang dipilih (seperti pada penilaian harian).
Pelaporan Penilaian
Dilaporkan melalui “Laporan Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan Peserta Didik”
Diolah berdasarkan:
1) Nilai Ulangan Harian (NUH) = Rerata nilai ulangan dan/atau penugasan
2) Nilai Ulangan Tengah Semester (NUTS)
3) Nilai Ulangan Akhir Semester (NUAS)
Dihitung dengan rumus:
Contoh Pengolahan Nilai
Pembobotan 2 : 1 : 1 (NUH : NUTS : NUAS)= Jumlah=4
(Nilai Harian disarankan untuk diberi bobot lebih besar daripada UTS dan UAS karena lebih mencerminkan perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik)
Nilai Ulangan Harian: 1, 2 dan 3 = 60, 75, 65
Penugasan 1, 2, dan 3 = 75, 70, 80
NUH= (60 + 75 + 65 + 75 + 70 + 80) : 6 = 70,8
Nilai Ulangan Tengah Semester = 75
Nilai Ulangan Akhir Semester= 65
Berdasarkan data di atas, diperoleh:
Nilai =[(2 x 70,8)+(1 x 75) + (1 x 65)] : 4
= (141,6 + 75 + 65) : 4
= 281,6 : 4
= 70,4
=(70,4 :100) x 4
= 2,82
Kriteria: B- (Lihat tabel konversi)
Hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar peserta didik, dikembalikan disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan), dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran.
Contoh deskripsi:
Kompetensi pengetahuan baik, memiliki kemampuan baik dalam memahami teks dan telaah kebahasaan, tetapi masih perlu ditingkatkan pada menceritakan kembali nilai-nilai keteladanan dan keistemewaan tokoh dalam biografi.
Tabel Konversi Nilai Pengetahuan:
Nilai Kompetensi Pengetahuan ini direkap dengan nilai Kompetensi Sikap dan Kompetensi Keterampilan sehingga menjadi nilai rapor (LHPKPD).
Laporan hasil penilaian berbentuk predikat dan deskripsi disampaikan kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait (misal: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali) pada periode yang ditentukan dan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik (LHPKPD).