Artikel Terbaru: |
loading...
Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info tentang kutipan berita pendidikan: Dua Percetakan UN Tidak Bersertifikat "Security Printing"--
Fakta baru itu muncul ketika Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, menjelaskan proses tender percetakan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Jumat (26/4/2013) pukul 23.00 WIB di Jakarta.
Menurut Khairil, pihaknya tidak boleh mendiskriminasi atau membatasi proses tender hanya kepada percetakan yang berlabel security printing. Artinya, label security printing tidak menjadi persyaratan dalam proses pengajuan penawaran tender. Padahal, yang dicetak termasuk dokumen negara yang bersifat rahasia.
"Karena ada peraturan itu, panitia lelang tetap memenangkan kedua perusahaan itu," kata Khairil.
Khairil melanjutkan, panitia lelang bekerja berdasarkan berbagai peraturan dan perundang-undangan. Saat bekerja, mereka didampingi oleh LKPP dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud. Soal UN menurut tim dari LKPP tidak termasuk yang harus dicetak oleh security printing karena tidak seperti uang atau materai.
"Tapi di syarat lelang semua percetakan harus bersedia melakukan proses pengamanan kerahasiaan UN, seperti layaknya operasi dari percetakan bersertifikat security printing," kata Khairil.
DPR kaget
Anggota Komisi X, Zulfadli, mengaku kaget mendengar fakta baru yang tidak dikemukakan sebelumnya oleh pemerintah. Ia mempertanyakan mengapa percetakan yang tidak memiliki label security printing dapat memenangi tender mencetak dokumen negara. Aturan yang selama ini sudah sangat jelas, dokumen negara harus dicetak oleh percetakan berlabel security printing.
"Ini mungkin titik awal persoalan yang membuat semuanya kacau. Kami minta ini diinvestigasi. Keabsahan dua percetakan ini harus dicek. Mungkin karena tidak punya label itu maka kedua percetakan itu seenaknya saja dan tidak mau bertanggung jawab," kata Zulfadli.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Ghalia Indonesia Printing menang tender paket 3 yang harus mendistribusikan dokumen UN ke Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, NTT, dan Papua Barat.
Adapun PT Balebat Dedikasi Prima menang paket I untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Banten.
Keterangan Foto: Para pelajar SMP PGRI Pendreh berjalan kaki menyusuri jalan setapak melewati hutan di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (24/4/2013). Mereka hendak mengikuti ujian nasional tingkat SMP.KOMPAS.com — Dua perusahaan percetakan pemenang tender pencetakan dan distribusi naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional 2013 yakni PT Ghalia Indonesia Printing dan PT Balebat Dedikasi Prima tidak memiliki label atau sertifikat "security printing". Padahal, naskah soal dan lembar jawaban itu tergolong dokumen negara.
Fakta baru itu muncul ketika Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, menjelaskan proses tender percetakan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Jumat (26/4/2013) pukul 23.00 WIB di Jakarta.
Menurut Khairil, pihaknya tidak boleh mendiskriminasi atau membatasi proses tender hanya kepada percetakan yang berlabel security printing. Artinya, label security printing tidak menjadi persyaratan dalam proses pengajuan penawaran tender. Padahal, yang dicetak termasuk dokumen negara yang bersifat rahasia.
"Karena ada peraturan itu, panitia lelang tetap memenangkan kedua perusahaan itu," kata Khairil.
Khairil melanjutkan, panitia lelang bekerja berdasarkan berbagai peraturan dan perundang-undangan. Saat bekerja, mereka didampingi oleh LKPP dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud. Soal UN menurut tim dari LKPP tidak termasuk yang harus dicetak oleh security printing karena tidak seperti uang atau materai.
"Tapi di syarat lelang semua percetakan harus bersedia melakukan proses pengamanan kerahasiaan UN, seperti layaknya operasi dari percetakan bersertifikat security printing," kata Khairil.
DPR kaget
Anggota Komisi X, Zulfadli, mengaku kaget mendengar fakta baru yang tidak dikemukakan sebelumnya oleh pemerintah. Ia mempertanyakan mengapa percetakan yang tidak memiliki label security printing dapat memenangi tender mencetak dokumen negara. Aturan yang selama ini sudah sangat jelas, dokumen negara harus dicetak oleh percetakan berlabel security printing.
"Ini mungkin titik awal persoalan yang membuat semuanya kacau. Kami minta ini diinvestigasi. Keabsahan dua percetakan ini harus dicek. Mungkin karena tidak punya label itu maka kedua percetakan itu seenaknya saja dan tidak mau bertanggung jawab," kata Zulfadli.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Ghalia Indonesia Printing menang tender paket 3 yang harus mendistribusikan dokumen UN ke Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, NTT, dan Papua Barat.
Adapun PT Balebat Dedikasi Prima menang paket I untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Banten.