Artikel Terbaru: |
loading...
Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info tentang kutipan berita pendidikan: Siapa yang Harus Tanggung Biaya Fotokopi Soal UN?-- KOMPAS.com - Kurangnya soal Ujian Nasional (UN) yang masif beberapa waktu lalu membuat banyak pemerintah daerah harus memfotokopi soal tersebut. Biaya yang dihabiskan oleh pemerintah daerah tersebut juga tidak sedikit. Lalu siapa yang akan menanggung biaya tersebut?
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan bahwa masalah ini pasti akan dibahas dengan pihak Inspektorat Jenderal. Namun beban ini tentu akan diserahkan pada PT Ghalia Indonesia Printing.
"Dari PT Ghalia siap menanggung. Tapi kami tetap menunggu fatwa Irjen agar tidak salah," kata Khairil saat jumpa pers evaluasi UN 2013 di Gedung C Kemendikbud, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Mengenai laporan dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menghabiskan sampai Rp 73 juta untuk fotokopi soal, pihaknya akan segera melakukan audit untuk pertanggungjawaban hal tersebut. Ia mengakui laporan tersebut sudah ada di Inspektorat Jenderal untuk segera dibahas.
"Nanti akan kita pelajari perjanjiannya antar Dikbud dan percetakan. Ini memang harus jelas," ujar Khairil.
"Tanggungjawabnya ada di siapa dan nanti ada audit pertanggungjawabannya. Itjen akan dalami ini," tandasnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan bahwa masalah ini pasti akan dibahas dengan pihak Inspektorat Jenderal. Namun beban ini tentu akan diserahkan pada PT Ghalia Indonesia Printing.
"Dari PT Ghalia siap menanggung. Tapi kami tetap menunggu fatwa Irjen agar tidak salah," kata Khairil saat jumpa pers evaluasi UN 2013 di Gedung C Kemendikbud, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Mengenai laporan dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menghabiskan sampai Rp 73 juta untuk fotokopi soal, pihaknya akan segera melakukan audit untuk pertanggungjawaban hal tersebut. Ia mengakui laporan tersebut sudah ada di Inspektorat Jenderal untuk segera dibahas.
"Nanti akan kita pelajari perjanjiannya antar Dikbud dan percetakan. Ini memang harus jelas," ujar Khairil.
"Tanggungjawabnya ada di siapa dan nanti ada audit pertanggungjawabannya. Itjen akan dalami ini," tandasnya.