Artikel Terbaru: |
loading...
Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info tentang kutipan berita pendidikan: Hanya 428 Guru BK yang Berpendidikan Profesi Konselor-- REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia Mungin Eddy Wibowo mengatakan bahwa belum semua guru bimbingan konseling di sekolah merupakan sarjana bimbingan konseling.
"Dari 33.000 guru BK belum semuanya merupakan sarjana bimbingan konseling, mereka ada yang dari guru mata pelajaran dan yang BK pun masih ada yang sarjana muda," katanya di Magelang, Kamis. Ia mengatakan hal tersebut usai menjadi pembicara pada seminar konseling Malaysia-Indonesia (Malindo) 3 di Magelang.
Sesuai tuntutan Permendiknas nomor 27 Tahun 2008, katanya, untuk menjalankan tugas bimbingan konseling di sekolah satuan pendidikan harus memperkerjakan konselor atau guru BK yang memiliki kualifikasi dalam suatu kompetensi. Ia menuturkan, dari sebanyak 33.000 guru BK tersebut, baru sebanyak 438 berpendidikan profesi konselor.
Menurut dia, selama ini masih ada keluhan kalau ada sebagian sekolah tidak mendukung keberadaan guru BK. Kalau di suatu sekolah guru BK didukung oleh sistem, yaitu kepala sekolah dan guru mata pelajaran mendukung maka guru BK akan bisa ketemu dengan peserta didik.
"Guru BK diberi waktu untuk masuk kelas paling tidak dua jam pelajaran maka bisa memberikan layanan sifatnya vertikal yang orientasinya pada pencegahan dan pamahaman, misalnya diinformasikan tentang bahaya narkoba dan tentang bahaya tawuran sehingga siswa memperoleh pemahaman," katanya.
Selain itu, katanya, berfungsi preventif dan pengembangan pribadi serta bagi mereka yang mempunyai masalah.
"Guru BK harus diberi kesempatan untuk menangani permasalahan tersebut. Kalau tidak bisa dilakukan pada jam sekolah bisa dilakukan di luar jam sekolah," katanya.
Ia mengatakan, Abkin sudah koordinasi dengan pihak sekolah agar memberdayakan guru BK, karena bimbingan konseling merupakan bagian dari suatu sistem di sekolah.
"Sehebat apa pun guru mengajar dengan menguasai materi, siswa tidak akan bisa mencapai daya serap, tidak akan mencapai keterampilan yang bagus, tidak akan berafektif bagus jika siswa itu sendiri sedang mempunyai suatu masalah," katanya.
Menurut dia, agar bisa diberdayakan, tentunya konselor harus menunjukkan kualitasnya, sebab kalau dia tidak berkualitas tentunya tidak akan dipercaya.
"Hal ini tentu menjadi tantangan Abkin bagaimana bisa membantu anggotanya meningkatkan kualitas, salah satunya sekarang ditemukan dalam pertemuan ilmiah ini," katanya.
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/13/05/30/mnm72j-hanya-428-guru-bk-yang-berpendidikan-profesi-konselor
"Dari 33.000 guru BK belum semuanya merupakan sarjana bimbingan konseling, mereka ada yang dari guru mata pelajaran dan yang BK pun masih ada yang sarjana muda," katanya di Magelang, Kamis. Ia mengatakan hal tersebut usai menjadi pembicara pada seminar konseling Malaysia-Indonesia (Malindo) 3 di Magelang.
Sesuai tuntutan Permendiknas nomor 27 Tahun 2008, katanya, untuk menjalankan tugas bimbingan konseling di sekolah satuan pendidikan harus memperkerjakan konselor atau guru BK yang memiliki kualifikasi dalam suatu kompetensi. Ia menuturkan, dari sebanyak 33.000 guru BK tersebut, baru sebanyak 438 berpendidikan profesi konselor.
Menurut dia, selama ini masih ada keluhan kalau ada sebagian sekolah tidak mendukung keberadaan guru BK. Kalau di suatu sekolah guru BK didukung oleh sistem, yaitu kepala sekolah dan guru mata pelajaran mendukung maka guru BK akan bisa ketemu dengan peserta didik.
"Guru BK diberi waktu untuk masuk kelas paling tidak dua jam pelajaran maka bisa memberikan layanan sifatnya vertikal yang orientasinya pada pencegahan dan pamahaman, misalnya diinformasikan tentang bahaya narkoba dan tentang bahaya tawuran sehingga siswa memperoleh pemahaman," katanya.
Selain itu, katanya, berfungsi preventif dan pengembangan pribadi serta bagi mereka yang mempunyai masalah.
"Guru BK harus diberi kesempatan untuk menangani permasalahan tersebut. Kalau tidak bisa dilakukan pada jam sekolah bisa dilakukan di luar jam sekolah," katanya.
Ia mengatakan, Abkin sudah koordinasi dengan pihak sekolah agar memberdayakan guru BK, karena bimbingan konseling merupakan bagian dari suatu sistem di sekolah.
"Sehebat apa pun guru mengajar dengan menguasai materi, siswa tidak akan bisa mencapai daya serap, tidak akan mencapai keterampilan yang bagus, tidak akan berafektif bagus jika siswa itu sendiri sedang mempunyai suatu masalah," katanya.
Menurut dia, agar bisa diberdayakan, tentunya konselor harus menunjukkan kualitasnya, sebab kalau dia tidak berkualitas tentunya tidak akan dipercaya.
"Hal ini tentu menjadi tantangan Abkin bagaimana bisa membantu anggotanya meningkatkan kualitas, salah satunya sekarang ditemukan dalam pertemuan ilmiah ini," katanya.
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/13/05/30/mnm72j-hanya-428-guru-bk-yang-berpendidikan-profesi-konselor